Stock Opname dan Penimbangan Logistik Pemilu 2014
KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada hari Kamis (14/4/2016) melaksanakan kegiatan stock opname dan penimbangan Logistik Pemilu 2014. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Sekjen KPU Nomor 216/SJ/III/2016 dan Surat KPU Nomor 173/KPU/IV/2016 .
Kegiatan yang dilaksanakan di Pulau Karya Kepulauan Seribu ini disaksikan juga oleh KPU Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Dalam kegiatan tersebut dilakukan juga pemilahan formulir Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014 sebagai bahan riset partisipasi masyarakat yang akan dilakukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta. Sesuai Surat KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 132/KPU-PROV-010/IV/2016 tentang Tata Cara Penggambilan Data dan Dokumen untuk Kepentingan Riset Partisipasi Masyarakat, KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mempersiapkan Formulir Daftar Pemilih Tetap (DPT) (A3), Formulir Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB) (A4), Formulir Daftar Pemilih Khusus (DPK) (A Khusus), Formulir Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) (AT Khusus), serta Formulir Daftar Hadir di TPS (C7) sebagai data penunjang Riset.
Ditemui di tempat terpisah Ketua KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Sumarno, mengatakan “dengan kegiatan ini diharapkan pada Pemilihan Gubernur 2017 mendatang KPU Kepulauan Seribu dapat menghitung secara cermat kebutuhan logistik di wilayah Kepulauan Seribu, dan juga dapat meminimalisir kendala-kendala logistik yang pernah kita temui seperti pada Pemilu-pemilu terdahulu.”
“Dan dengan riset pertisipasi masyarakat yang akan dilakukan oleh KPU DKI Jakarta itu kita harapkan dapat meningkatkan antusiasme masyarakat dalam Pemilu Gubernur 2017 nanti, utamanya di wilayah Kepulauan Seribu,” tambahnya.
- dyah retno-